Menuju Pemilu Bupati dan Wakil Bupati Brebes Tahun 2017

Selasa, 14 Februari 2012

PEMAPARAN PERSIAPAN PELAKSANAAN PEMILU KEPALA DAERAH PERIODE TAHUN 2012 – 2017

Acara Persiapan Pelaksanaan Pemilu Bupati dan Wakil Bupati Brebes Tahun 2012

Para Hadirin Dalam Acara Persiapan Pelaksanaan Pemilu Bupati dan Wakil Bupati Brebes Tahun 2012 Di Ruang OR Setda Kabupaten Brebes


BREBES, Dalam rangka pelaksanaan Pemilu Bupati dan Wakil Bupati Brebes Tahun 2012, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Brebes memenuhi undangan dari Pemerintah Kabupaten Brebes dalam acara Persiapan Pelaksanaan Pemilu Kepala Daerah Periode Tahun 2012 – 2017 yang dilaksanakan pada hari Kamis, 09 Februari 2012 di Operational Room (ruang OR) Sekretariat Daerah Kabupaten Brebes. Dalam acara tersebut KPU Kabupaten Brebes telah memaparkan jadwal tahapan, program, dan jadwal penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) Bupati dan Wakil Bupati Brebes yang akan diselanggarakan pada tanggal 07 Oktober 2012.

Acara rapat koordinasi lengkap SKPD se-Kebupaten Brebes dihadiri oleh Bupati Brebes H. Agung Widyantoro, S.H., M.Si. didampingi oleh Wakil Bupati Hj. Idza Priyanti, A.Md., Asisten I (satu) Sekretariat Daerah Kabupaten Brebes Drs. H. Supriyono, Ketua Komisi I (satu) DPRD Kabupaten Brebes Warsudi, Kepala Badan/Dinas/Kantor/Bagian se-Kabupaten Brebes, Camat se-Kabupaten Brebes, Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Brebes H. Masykuri, S.Pd., dan Ketua Panwaslu Kabupaten Brebes Drs Taufiqurrochman.

Rapat dibuka dengan sambutan dari Bupati Brebes H. Agung Widyantoro, S.H., M.Si. dan Wakil Bupati Hj. Idza Priyanti, A.Md. disusul dengan pemaparan jadwal tahapan, program, dan jadwal penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) Bupati dan Wakil Bupati Brebes Tahun 2012 oleh Ketua KPU Kabupaten Brebes H. Masykuri, S.Pd., dalam pemaparan tersebut yang menjadi pusat perhatian hadirin adalah tentang pembentukan panitia Pemilu Bupati dan Wakil Bupati Brebes yaitu tentang pembentukan Panitia Pemilihan Kecamatam (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang berdasarkan Surat Keputusan (SK) Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Brebes Nomor : 001/Kpts/KPU-Kab.Brebes-012329305/2012 Tanggal 19 Januari 2012.

Ketua KPU Kabupaten Brebes H. Masykuri, S.Pd. menghimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Brebes yang berminat dan memenuhi syarat untuk menjadi panitia pemilihan, baik di tingkat kecamatan (PPK), tingkat desa/kelurahan (PPS), maupun di TPS (KPPS) dapat berpartisipasi dalam kegiatan rekruitmen tersebut. Di akhir acara Bupati Brebes H. Agung Widyantoro, S.H, M.Si. menegaskan bahwa untuk mensukseskan jalannya Pemilu Bupati dan Wakil Bupati Brebes yang akan diselenggarakan pada 07 Oktober 2012, perlunya kerjasama yang baik di semua elemen, baik pihak penyelenggara, pengawas dan juga pengamanan serta teman-teman pers/media maupun tokoh parpol. Karena suksesnya penyelenggaraan Pemilu Bupati dan Wakil Bupati sangat ditentukan dari awal sampai akhir, selain itu ditunjang pula oleh peran media yang dapat menjaga kondusifitas daerah. (dn)

Kamis, 09 Februari 2012

Pembentukan Panitia Pemilihan Pemilu Bupati & Wakil Bupati Brebes Tahun 2012


BREBES – Dalam rangkaian penyelenggaraan “pesta demokrasi” lima tahunan Pilkada di Kabupaten Brebes, KPU Kabupaten Brebes telah menetapkan Tahapan, Program, dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum Bupati dan Wakil Bupati Brebes Tahun 2012.

Adapun salah satu program/kegiatan tersebut adalah Pembentukan Panitia Pemilihan (PPK, PPS, dan KPPS). Berdasarkan Surat Keputusan KPU Kabupaten Brebes Nomor : 001/Kpts/KPU-Kab.Brebes-012329305/2012 Tanggal 19 Januari 2012, kegiatan pembentukan panitia pemilihan secara garis besar adalah sebagai berikut :

No
Kegiatan
Jadwal Waktu
Keterangan
Mulai
Berakhir
1
Pembentukan PPK

§  Pengumuman pendaftaran
01/03/2012
03/03/2012
di KPU Kab.Brebes, Kec, dan Desa/Kel
§  Pelantikan PPK
26/03/2012
26/03/2012

2
Pembentukan PPS

§  Pengumuman pendaftaran
07/03/2012
09/03/2012
di Kecamatan, dan Desa/Kel
§  Pelantikan PPS
09/04/2012
09/04/2012

3
Pembentukan KPPS

§  Pengumuman pendaftaran
28/08/2012
29/08/2012
di PPS
§  Pelantikan KPPS
13/09/2012
13/09/2012


Rincian kegiatan untuk masing-masing kegiatan tersebut diatas, seperti : pengambilan & pengembalian berkas oleh calon panitia pemilihan, jadwal seleksi (administrasi maupun wawancara), dan penetepan pengumuman hasil seleksi dapat dilihat di Pengumuman Resmi saat dimulainya kegiatan Pembentukan Panitia Pemilihan.

KPU Kabupaten Brebes berharap kepada seluruh masyarakat Kabupaten Brebes yang berminat dan memenuhi syarat untuk menjadi panitia pemilihan, baik di tingkat kecamatan (PPK), tingkat desa/kelurahan (PPS), maupun di TPS (KPPS) dapat berpartisipasi dalam kegiatan rekruitmen tersebut.


Senin, 16 Januari 2012

KPUD Brebes Moci Bareng Karo Uwane

Dialog interaktif "Moci Bareng karo Uwane" KPUD Brebes bersama RSPD Kab. Brebes


Brebes, Dalam rangka sosialisasi persiapan Pemilu Bupati dan wakil Bupati Brebes tahun 2012 yang akan datang, KPU Kabupaten Brebes bekerjasama dengan Radio siaran pemerintah daerah (RSPD) Kab. Brebes melaksanakan kegiatan yang dikemas dalam dialog interaktif “Moci Bareng karo Uwane” pada hari Kamis tanggal 29 Desember 2011. Dalam siaran tersebut dibahas seputar kesiapan KPU Kab. Brebes menjelang Pemilu Bupati & Wakil Bupati Brebes tahun 2012. 

Hadir sebagai narasumber dalam acara tersebut yaitu ; Ketua KPU Brebes H.Masykuri, S.Pd, Anggota KPU Kab. Brebes divisi Sosialisasi Widiawati, SP, Sekretaris KPU Ziza Tritura Ananda, SH.Kn,MSi dan Kasubbag Program dan Data KPU Kab. Brebes Ahmad Nuryanto, S.IP.

Adapun pertanyaan dari masyarakat dan dibahas dalam acara tersebut seputar tahapan Pemilu  Bupati & Wakil Bupati Brebes tahun 2012 yang diawali dengan AMJ (Akhir Masa Jabatan) Bupati Brebes pada bulan Desember 2012, kapan pelaksanaan pemungutan suara, anggaran, dan sosialisasi. 

Dalam penjelasannya Ketua KPU Kab. Brebes menjelaskan bahwa pemungutan suara harus sudah dilaksanakan paling  lambat 30 (tigapuluh) hari sebelum berakhirnya Masa Jabatan Bupati Brebes pada tanggal 4 Desember 2012. Ketentunan paling lambat ini sebagaimana tertuang dalam Peraturan KPU Nomor 9 tahun 2010. Namun demikian disampaikan oleh Masykuri, KPU Kab. Brebes dengan beberapa pertimbangan merencanakan pelaksanaan pemungutan suara ini pada sekitar bulan Okotber 2012, diantara pertimbangan ini adalah untuk memberikan ruang waktu pada saat ada Pengajuan keberatan Perselisihan Hasil Pemilu (PHPU) dimana ini tidak terdapat pada masa pilkada sebelumnya. Namun demikian hari tanggal pelaksanaan sampai dengan dialog ini KPU Brebes masih membahas dan mendiskusikan secara mendalam dengan berbagai pihak, termasuk konsultasi ke KPU Provinsi. 

Dalam kesempatan ini juga Ketua KPU menyampaikan bahwa pihaknya telah mempersiapkan penyusunan anggaran bagi penyelenggaraan pemilihan Bupati & Wk Bupati Brebes tahun 2012, dan sudah jauh-jauh hari dibahas dengan pihak eksekutif pemda maupun legislatif (DPRD).

Sehubungan dengan kesiapan di bidang sosialisasi, Anggota KPU Kab. Brebes divisi sosialisasi Widiyawati, SP menjelaskan bahwa pihaknya telah melaksanakan kegiatan sosialisasi ini sejak tahun 2010 lalu. Diantaranya penyelenggaraan Training of Trainers (TOT) bagi guru PPKN dalam upaya meningkatkan tingkat partisipasi pemilih pemula yang rata-rata masih berstatus pelajar. Sedangkan bagi pemilih pemula yang tidak mengenyam pendidikan formal dilakukan melalui kelompok-kelompok kepemudaan seperti karang taruna, organisasi kepemudaan ORMAS tertentu. Sosialisasi juga diarahkan bagi daerah-daerah yang merupakan titik-titik dengan partisipasi cenderung rendah, seperti kantong-kantong urbanisasi.

Dikatakan lebih lanjut oleh Widiyawati, bahwa dalam Sosialisasi ini pihaknya mempunyai obyek-obyek yang menjadi fokus sasaran sosialisasi yaitu ; Parpol & Tokoh Masyarakat, Muspida/Muspika, Keluarga TNI/POLRI, Kelompok Perempuan, LSM/Wartawan/Pemantau/Kepemudaan, Pemilih Berkebutuhan Khusus, dan Lembaga Pemasyarakatan.

Dalam pesan penutupnya Ketua KPU Kab. Brebes berharap agar segenap lapisan masyarakat Brebes dapat mendukung penyelenggaraan Pemilu Bupati & Wakil Bupati Brebes tahun 2012, diantaranya dengan segera mengurus pembuatan Kartu Tanda Penduduk (KTP) sesegera mungkin bagi yang belum mempunyai KTP, oleh karena KTP inilah yang akan menjadi data utama dalam proses pemutakhiran data pemilu Bupati & wakil Bupati. (an)

Rabu, 04 Januari 2012

ANGGARAN PEMILUKADA BREBES TAHUN 2012 DISETUJUI DPRD

KPUD Brebes bersama Badan Anggaran DPRD Brebes saat membahas anggaran Pemilukada 2012

BREBES, Dalam rangka persiapan penyelenggaraan Pemilukada Kab. Brebes tahun 2012, KPU dan  DPRD telah membahas anggaran yang dibutuhkan bagi penyelenggaraan dimaksud. Pembahasan ini dilaksanakan dalam forum rapat anggaran antara KPU Kab. Brebes dengan Badan Anggaran DPRD Kab. Brebes yang dilaksanakan pada tanggal 29 Desember 2011, bertempat di DPRD Kab. Brebes.

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Badan Anggaran DPRD Kab. Brebes DR. H. Illia Amin, M.MPd, didampingi oleh Plt. Sekda Kab. Brebes H. Wisnu Broto, SH,M.H selaku Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kab. Brebes. Pihak-pihak yang hadir pada kesempatan ini yaitu, Ketua KPU Kab. Brebes H.Masykuri, S.Pd didampingi anggota KPU Divisi hubungan antar lembaga Mahfudin, SS, Sekretaris KPU Ziza Tritura Ananda, SH, M.Si beserta staf, Se anggota Badan anggaran DPRD dan Bappeda Kab. Brebes.

Agenda acara ini adalah untuk membahas dan menentukan kebutuhan anggaran penyelenggaraan Pemilukada Kab. Brebes tahun 2012. Pada kesempatan ini Plt. Sekda menyampaikan bahwa kebutuhan anggaran Pemilukada merupakan prioritas utama pemerintah Kab. Brebes Tahun Anggaran 2012, dan untuk pembahasan kebutuhan anggaran  sudah dibahas jauh-jauh hari melalui mekanisme KUA-PPAS Tahun anggaran 2012.

Pada kesempatan ini rapat ditutup dengan kesepakatan bahwa anggaran pemilukada yang dibutuhkan adalah sesuai yang tercantum di dalam KUA-PPAS yaitu sebesar Rp. 33,6 Milyar yang akan dialokasikan pada belanja hibah dari Pemda Kab. Brebes kepada KPU Kab. Brebes. Anggaran sebesar itu akan digunakan untuk penyelenggaraan Pemilukada Kab. Brebes Tahun 2012 pada putaran I sebesar Rp. 23,3M dan putaran II, sebesar Rp. 10,3 M, apabila dilakukan putaran II. 

Disampaikan oleh Ketua KPU anggaran sebesar tersebut dinilai signifikan, mengingat Jumlah penduduk pemilih di Kab. Brebes relatif besar. Dimana berdasarkan data dari Disdukcapil Kab. Brebes  penyelenggaraan pemilukada tahun 2012 yang akan datang jumlah penduduk pemilih diperkirakan mencapai 1,56 juta pemilih, dan jumlah ini diperkirakan masih akan mengalami peningkatan sampai dengan hari-H pemungutan suara.