Komisi
Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Brebes menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilihan
Umum Bupati dan Wakil Bupati Brebes Tahun 2012 sebanyak 1.471.123 pemilih. Jumlah
itu terdiri dari 743.425 pemilih laki-laki dan 727.698 pemilih perempuan. Penetapan
DPT digelar dalam Rapat Pleno Terbuka yang dipimpin Ketua KPU Kabupaten Brebes
H Masykuri S.Pd., Rabu (8/8), di Gedung KORPRI Kabupaten Brebes Jl MT Haryono
No 29.
Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu Bupati dan Wakil Bupati
Brebes Tahun 2012
Pembacaan rekapitulasi dilakukan Anggota KPU
Kabupaten Brebes Divisi Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih Widiyawati, S.P.,
disaksikan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se Kabupaten Brebes, Panwaslu
Kabupaten Brebes, Tim Kampanye Pasangan Calon, Desk Pilkada Kabupaten Brebes, serta
sejumlah perwakilan LSM.
Masykuri,
S.Pd. dalam sambutannya mengatakan, sesuai tahapan pemilu pihaknya telah
melaksanakan penetapan DPT di tingkat desa pada 3 Agustus serta di tingkat
kecamatan pada 7 Agustus lalu. Dia menambahkan, sebanyak 3.047 TPS tersebar di
17 kecamatan untuk pemungutan suara yang digelar pada Minggu, 7 Oktober
mendatang.
“Jumlah
TPS semula 3.048, tetapi kemudian berkurang satu di Kecamatan Tanjung Desa
Sarireja, sehingga jumlahnya menjadi 3.047,” jelasnya.
Sementara
itu, menanggapi penetapan rekapitulasi DPT, perwakilan Tim Kampanye Pasangan H.
Agung Widyantoro, S.H., M.Si. dan H. Athoilah, S.E., M.Si (TAAT), Somadi,
menyatakan bahwa pihaknya dapat menerima hasil rapat pleno. “Kalau data sudah
valid berarti jumlah pemilih di Kabupaten Brebes 1.471.123 jiwa. Di luar itu
berarti tidak bisa memilih,” tegasnya. Senada dengan Somadi, perwakilan Tim
Kampanye pasangan Hj. Idza Priyanti A.Md dan Narjo (Idjo) pun dapat menerima hasil pleno.
Dalam
kesempatan yang sama, Anggota Panwaslu Kabupaten Brebes Ahmad Hanfan
mengemukakan bahwa melalui Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam), telah dilaksanakan
inventarisasi masalah-masalah yang muncul terkait proses penyelenggaraan pemilu
di kecamatan. Dia pun mengingatkan banyaknya kasus terkait DPT dalam
penyelenggaraan pemilu akhir-akhir ini. “Untuk itu, Panwaslu Kabupaten Brebes
telah melaksanakan tugas semaksimal mungkin,” tegas Hanfan.
Sebelumnya,
menindaklanjuti instruksi KPU Pusat berdasarkan Surat Edaran Nomor
220/KPU/VI/2012, KPU Kabupaten Brebes melaksanakan Penandatangan Pakta
Integritas. Penandatangan dokumen yang berisi pernyataan atau janji kepada diri
sendiri tentang komitmen dalam pelaksanaan tugas tersebut dilakukan oleh lima
orang komisioner, sekretaris dan empat ka subbag di Lingkungan Komisi Pemilihan
Umum Kabupaten Brebes.
Sekretaris KPU Kabupaten Brebes didampingi 3 orang Kasubbag membacakan
Dokumen Pakta Integritas sebelum dilakukan penandatanganan dengan disaksikan
Ketua KPU Kabupaten Brebes
Pak kalau mau liat daftar dptnya di mana ya ?
BalasHapus