Menuju Pemilu Bupati dan Wakil Bupati Brebes Tahun 2017

Jumat, 29 Juli 2011

BAMBANG EDI PRABOWO Resmi Jadi Anggota DPRD Kab.Brebes

Prosesi pengambilan sumpah Bambang Edi Prabowo (suber foto : Pantura News)
Untuk mengisi kekosongan anggota DPRD Kabupaten Brebes Periode 2009-2014 dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) yang telah meninggal dunia yaitu Sdri. Endang Selirsih, SmHk, maka Ketua DPRD Kabupaten Brebes H. Illia Amin, SH, MM.Pd telah menyampaikan surat kepada KPU Kabupaten Brebes dengan Nomor : 171.3/00383 tanggal 31 Mei 2011 tentang Pemeriksaan Pemenuhan Persyaratan Calon Pengganti Antar Waktu Anggota DPRD Kabupaten Brebes.

Selanjutnya, untuk melakukan verifikasi dukumen calon pengganti antarwaktu anggota DPRD sebagaimana surat yang telah disampaikan oleh pimpinan DPRD Kabupaten Brebes, sesuai dengan Pasal 30 ayat (1) Peraturan KPU Nomor 22 Tahun 2010, KPU Kabupaten Brebes melakukan verifikasi terhadap 3 (tiga) dokumen yang ada, yaitu : dokumen perolehan suara sah calon (lampiran model DB-1), dokumen peringkat perolehan suara calon (lampiran EB-3), dan dokumen Daftar Calon Tetap (DCT) pada partai politik yang sama dan pada daerah pemilihanyang sama.

Berdasarkan hasil pemeriksaan pemenuhan persyaratan calon pengganti antarwaktu anggota DPRD Kabupaten Brebes yang dilakukan oleh KPU Kabupaten Brebes sesuai Berita Acara nomor : 49/BA/VI/2011 tanggal 13 Juni 2011 menyatakan bahwa calon pengganti antarwaktu anggota DPRD Kabupaten Brebes mewakili Daerah Pemilihan Brebes 1 menggantikan Sdri. Endang Selirsih, SmHk peringkat ke-2 (dua) suara sah calon adalah peringkat ke-3 (tiga) suara sah calon terbanyak berikutnya atas nama Sdr. Bambang Edi Prabowo, dinyatakan memenuhi syarat sebagai calon pengganti antarwaktu dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Daerah Pemilihan Brebes-1.

Akhirnya, berdasarkan SK Gubernur Jawa Tengah Nomor 170/28/2011 tentang Peresmian Pemberhentian dan Peresmian Pengangkatan Pengganti Antar Waktu Anggota DPRD Kabupaten Brebes, Sdr. Bambang Edi Prabowo dari PDI-P resmi sebagai pengganti antar waktu anggota DPRD Kabupaten Brebes yang telah dilakukan pengucapan sumpah/janji dalam rapat paripurna istimewa DPRD Kabupaten Brebes yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupten Brebes H. Illia Amin, SH, MM.Pd di ruang komisi II DPRD, Senin, 25 Juli 2011.

(mim)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar