SEMARANG - Sekretariat Komisi Pemilihan Umum Provinsi telah melaksanakan kegiatan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan bagi Pejabat Eselon IV di lingkungan Sekretariat KPU Kab. Brebes. Sebelumnya, jabatan Kasubag Program dan Data sempat kosong sejak bulan Juni 2009 setelah IBU SURYANI memasuki masa purna tugas (pensiun).
Sebagai penggantinya telah dilantik Sdr. AHMAD NURYANTO, SIP berdasarkan SK Sekretaris KPU Provinsi Jateng Nomor 13/Kpts/Ses-Prov-012/09/VIII/2011 tentang Pengangkatan Eselon IV di lingkungan Sekretariat KPU Kab. Brebes Provinsi Jateng dengan Jabatan Kasubag Program dan Data pada Sekretariat KPU Kab. Brebes. Yang bersangkutan sebelumnya menjabat sebagai Kasubag Perencanaan pada Sekretariat Dewan Pengurus KORPRI Kab. Brebes.
Pelantikan digelar pada hari Rabu, 10 Agustus 2011 pukul 10.00 WIB bertempat di Aula Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Tengah di Semarang. Hadir dalam acara tersebut Ketua , Anggota dan Pejabat di lingkungan Sekretariat KPU Provinsi Jateng serta Sekretaris KPU Kab. Brebes. Pengambilan sumpah dan pelantikan dipimpin langsung oleh Sekretaris KPU Provinsi Jateng Drs. Poedjo Rahayu, Msi.
Dalam sambutannya Ketua KPU Provinsi Jateng IDA BUDHIATI, SH, MH mengucapkan selamat kepada Pejabat yang dilantik dan berpesan agar Pejabat yang baru dilantik dapat menjaga harmonisasi, sinkronisasi dan komunikasi hubungan antara komisioner dan Sekretariat serta dapat segera menyusaikan diri guna mendukung tugas-tugas Komisioner. Dalam kesempatan yang sama Komisioner KPU Kab. Brebes melalui Ketuanya H. MASYKURI, SPD menyatakan dengan telah terisinya jabatan Kasubag Program dan Data yang sempat kosong tersebut diharapkan kinerja Sekretariat KPU Kab. Brebes akan semakin menjadi solid dan optimal sehingga dapat membantu tugas komisioner , apalagi tahun depan Kab. Brebes akan melaksanakan kegiatan Pemilukada yaitu Tahun 2012 sehingga tugas-tugas jangka pendek seperti persiapan regulasi, anggaran dan kebutuhan lain terkait dengan Pemilukada perlu segera dipersiapkan sejak tahun 2011 ini.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar