Agung dan Atho mendaftar ke KPU
Brebes, Tahapan Pencalonan Pemilu Bupati dan Wakil Bupati Brebes Tahun 2012
yang digelar mulai tanggal 5 Juli sampai dengan 11 Juli 2012, sudah mulai
membuahkan hasil ditandai dengan adanya Bakal Pasangan calon Bupati dan Wakil
Bupati yang mendaftarkan diri ke KPU Kab Brebes. Bakal Pasangan Calon tersebut
adalah H. Agung Widyantoro, SH, M.Si dan
H. Athoilah, SE,M.Si yang keduanya diusung oleh 5 Parpol koalisi terdiri
dari Partai Golkar, Partai Amanat Nasional (PAN),
Partai Persatuan Pembangunan (PPP),
Partai Hati Nurani Rakyat (HANURA),
dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Partai Golkar dan koalisi mendaftarkan Bakal Paslon Agung-Atho pada
hari Minggu kemarin tanggal 8 Juli 2012. Pasangan Agung-Atho beserta pimpinan
Parpol pengusung datang di kantor KPU
Kab Brebes dengan diantar oleh para pendukungnya pada pukul 11.30 WIB, dan
langsung disambut oleh para Anggota KPU Kab Brebes yang sudah siap sejak pagi.
Kegiatan Pendaftaran diawali dengan acara seremonial sederhana berupa
menyanyikan Lagu Indonesia Raya dilanjutkan dengan penyerahan berkas
pendaftaran dari Pimpinan Partai pengusung kepada Anggota KPU Divisi Pencalonan Ahmad Sudibyo,
SH. Proses penyerahan dan pemeriksaan berkas ini berjalan lancar selama kurang
lebih 1 jam dan diakhiri dengan penyerahan bukti tanda terima berkas dari Ketua
KPU Kab Brebes H. Masykuri, S.Pd kepada Perwakilan Pimpinan Parpol Pengusung
dari Partai Golkar H. Agus Sutrisno. Pendaftaran selesai pada pukul 13.00 WIB.
Sebagaimana diinformasikan sebelumnya bahwa
KPU Kab Brebes telah mengumumkan Pendaftaran Bakal Pasangan Calon Bupati dan
Wakil Bupati Brebes tahun 2012 sejak tanggal 4 Juli 2012 melalui Pengumuman
nomor 171/KPU-Kab.Brebes-012.329305/VII/2012, tanggal 4
Juli 2012 tentang Pendafataran Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati
Brebes tahun 2012 dari Partai Politik dan/atau Gabungan Partai Politik. Dalam
pengumuman tersebut dicantumkan ketentuan persyaratan pencalonan yang harus
dipenuhi diantaranya jumlah kursi minimal Partai Pendukung sejumlah 8 kursi di
DPRD. Atau perolehan suara sah sekurang-kurangnya 112.280 dalam Pemilu 2009,
dan persayaratan yang bersifat adiministrtif lainnya.
Dalam keterangannya Ketua KPU Kab Brebes
menyampaikan bahwa sesuai dengan Jadwal tahapan Pemilu Bupati dan Wakil Bupati
Brebes Tahun 2012, penetapan Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Brebes baru
akan dilaksanakan pada tanggal 25 Agustus 2012. Sebelumnya dilaksanakan
penelitian terhadap kelengkapan Berkas persyaratan dan pemeriksaan kesehatan
bagi Bakal pasangan calon. An_
Tidak ada komentar:
Posting Komentar