Menuju Pemilu Bupati dan Wakil Bupati Brebes Tahun 2017

Rabu, 11 Juli 2012

Idza dan Narjo mendaftar ke KPU



 Idza dan Narjo mendaftar ke KPU

Brebes, Hari Senin tanggal 9 Juli 2012 kemarin akhirnya satu lagi Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Brebes periode 2012-2017 mendaftarkan diri ke Komisi Pemilihan Umum Kab. Brebes. Bakal Pasangan Calon tersebut adalah Hj. Idza Priyanti, A.Md dan  Narjo yang diusung oleh 3 Parpol koalisi terdiri dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dan Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra).

Beserta Bakal Pasangan Calon Idza-Narjo hadir pula para pimpinan Parpol koalisi antara lain H. Indra Kusuma, S.Sos dan DR. H. Illia Amin, M.MPd selaku Ketua dan Sekretaris PDIP, Sefullah dan Abdullah Safaat selaku Ketua dan Sekretaris PKS, Ahmad Muttakin Ketua Partai Gerindra serta ikut hadir pula dalam pendaftaran ini Pimpinan Partai Demokrat. 

Bakal pasangan calon datang di kantor KPU Kab Brebes pada pukul 15.00 WIB, langsung mengisi daftar hadir dan disambut oleh Anggota KPU Kab Brebes yang sudah siap menerima pendaftaran. Sebelum proses Pendaftaran diawali dengan menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya, dilanjutkan dengan penyerahan berkas pendaftaran dari Pimpinan Partai pendukung kepada  KPU. Proses penyerahan dan pemeriksaan berkas ini berjalan lancar selama kurang lebih 1 jam dan diakhiri dengan penyerahan bukti tanda terima berkas dari Ketua KPU Kab Brebes H. Masykuri, S.Pd kepada Perwakilan Pimpinan Parpol Pendukung. Pendaftaran selesai pada pukul 16.45 WIB.

Sebagaimana diinformasikan sebelumnya Pasangan Agung-Atho telah mendaftar ke KPU Kab Brebes pada hari Minggu tanggal 8 Juli 2012 dengan didukung oleh Gabungan Parpol sebanyak 5 Parpol Koalisi terdiri dari Partai Golkar, Parta Hanura, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Maka pendaftaran pasangan Idza-Narjo ini adalah sebagai Bakal pasangan calon yang kedua mendaftar pada masa pendaftaran tanggal 5 sampai dengan 11 Juli 2012.

Dalam sambutannya Ketua KPU Kab Brebes menyampaikan bahwa sebelum dilaksanakan penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2012 pada tanggal 25 Agustus 2012, sebelumnya akan dilaksanakan penelitian dan verifikasi terhadap Berkas persyaratan bakal pasangan calon yang telah diserahkan. Selain itu para Bakal pasangan calon wajib melaksanakan Tes pemeriksaan kesehatan oleh Tim Pemeriksa Kesehatan Bakal Pasangan calon bertempat di RSUD Kab Brebes. _An_

Tidak ada komentar:

Posting Komentar