Pengukuhan PPK Pilbup sebagai Badan Penyelenggara Pilgub Jateng Tahun 2013
BREBES - KPU Kabupaten Brebes telah mengukuhkan 80 orang Anggota Panitia
Pemilihan Kecamatan (PPK) dalam Pemilihan
Bupati dan Wakil Bupati Brebes Tahun 2012 sebagai Badan Penyelenggara Pemilihan
Umum Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah Tahun 2013, Selasa (20/11). Pengukuhan
kembali tersebut dipimpin oleh Ketua KPU Kabupaten Brebes, Masykuri, S.Pd.
Selain dihadiri empat orang komisioner dan jajaran sekretariat
KPU Kabupaten Brebes, acara yang digelar di Operating
Room (OR) Setda Kabupaten Brebes tersebut dihadiri pula sejumlah pejabat atau
yang mewakili dari unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompinda) serta pejabat
terkait di lingkungan Pemkab Brebes. Dalam kegiatan ini dilaksanakan pengambilan
sumpah dan penandatanganan
Berita Acara secara simbolis.
Ketua KPU Kabupaten Brebes, Masykuri, S.Pd. usai acara
menyampaikan syukur atas lancarnya kegiatan. Dia menjelaskan bahwa dari
kuota 85 orang anggota PPK, KPU Kabupaten Brebes baru melantik 80 orang, sementara
5 orang lainnya akan segera menyusul untuk dilantik. Hal ini, lanjutnya, terkait
dengan mekanisme evaluasi yang telah dilaksanakan pihaknya terhadap 85 Anggota
PPK dalam penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Brebes Tahun 2012
pada Oktober lalu.
“Jadi 80 orang anggota PPK yang dikukuhkan ini adalah mereka
yang bertugas pada Pilbup Brebes dan lulus dari evaluasi kinerja yang telah
kami laksanakan dalam Rapat Pleno, sedangkan lima orang lainnya akan dipilih
dari daftar peringkat dalam seleksi penerimaan PPK Pilbup lalu” jelasnya.
Penandatanganan Berita Acara Pengambilan Sumpah Anggota PPK
Tidak ada komentar:
Posting Komentar