Pengambilan sumpah PPK Pemilu DPR, DPD dan DPRD Tahun 2014
BREBES, Sebanyak 81 orang anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pilgub Jateng
2013 dikukuhkan kembali sebagai Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pemilu
anggota DPR, DPD dan DPRD Tahun 2014. Pengukuhan anggota PPK ini dilaksanakan KPU Kabupaten Brebes sebagai
tindaklanjut Surat KPU Provinsi Jawa Tengah tanggal 26 Maret 2013, nomor
410/KPU-Prov-012/09/III/2013 tentang Pengukuhan kembali Badan Penyelenggara
Pilgub JATENG 2013 menjadi Badan Penyelenggara Pemilu Tahun 2014, yang
mengamanatkan pengukuhan kembali PPK Pilgub Jateng 2013 sebagai PPK pada Pemilu
anggota DPR, DPD dan DPRD Tahun 2014 oleh KPU Kab/kota paling lambat tanggal 30
Maret 2013.
Pengukuhan diselenggarakan
pada hari Jum’at 29
Maret 2013, pukul 09.30 WIB, bertempat di Ruang rapat
Kantor Bupati Brebes, dan dihadiri pula oleh Pejabat dari Forum komunikasi
pimpinan daerah (Forkompinda), Bupati
yang dalam hal ini diwakili oleh Kepala Bagian Tata Pemerintahan, Kapolres yang
diwakili Kasat Intelkam, dan Wakil dari Pengadilan Negeri Brebes. Sebelum
dikukuhkan terlebih dahulu dilakukan pengambilan Sumpah bagi PPK Pilgub Jateng
2013 menjadi PPK Pemilu anggota DPR, DPD dan DPRD Tahun 2014.
KPU Kab. Brebes sedianya akan mengukuhkan kembali masing-masing anggota PPK
sebanyak 5 orang pada setiap kecamatan, seluruh kab. Brebes sebanyak 17
kecamatan sehingga jumlah seluruhnya 85 orang. Namun oleh karena ada 4 orang
anggota PPK yang berhalangan hadir, maka pengambilan sumpah dan pengukuhan
dilakukan kepada 81 orang anggota PPK. Bagi anggota PPK yang tidak hadir ini
selanjutnya akan diklarifikasi kesediaannya untuk selanjutnya dilakukan
pengambilan sumpah di lain kesempatan.
Masing-masing anggota PPK yang dikukuhkan ini terlebih dahulu telah membuat
Surat Pernyataan Bersedia untuk
dikukuhkan kembali sebagai anggota PPK Pemilu DPR, DPD dan DPRD Tahun 2014.
Dalam sambutannya Ketua KPU Kab. Brebes H.
Masykuri, S.Pd menyampaikan bahwa tujuan dikukuhkannya PPK ini adalah sebagai badan penyelenggara pemilu untuk melaksanakan Pemilu legislatif di tingkat kecamatan, dalam rangka
Pemilu DPR, DPD dan DPRD Tahun 2014.
Dan Selanjutnya secara berjenjang KPU Kab. Brebes melalui PPK ini akan mengukuhkan
Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pilgub Jateng 2013 sebagai Panitia Pemungutan
Suara (PPS) Pemilu DPR, DPD dan DPRD Tahun 2014. (an)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar