PENGUMUMAN
NO : 127/KPU-Kab.012.329305/VI/2013
Tentang
Daftar Calon Sementara Anggota DPRD Kabupaten Brebes Pemilu 2014
Mendasari Peraturan KPU Nomor 06 Tahun 2013 tentang Perubahan keempat atas Peraturan KPU nomor 07 Tahun 2012 tentang Tahapan, Program dan jadwal Penyelenggaraan Pemilu Anggota DPR, DPD dan DPRD Tahun 2014 dan Peraturan
KPU Nomor 13 Tahun 2013 tentang Perubahan Peraturan KPU Nomor 07 Tahun 2013 tentang Pencalonan Anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota, bahwa KPU Kabupaten Brebes telah melakukan verifikasi terhadap perbaikan daftar calon dan syarat calon Anggota DPRD Kabupaten Brebes.
Sehubungan hal tersebut, mulai tanggal 13 s/d 17 Juni 2013 KPU Kabupaten Brebes mengumumkan Daftar Calon Sementara (DCS) Anggota DPRD Kabupaten Brebes dan Prosentase keterwakilan perempuan melalui media cetak lokal, website : kpukabupatenbrebes.blogspot.com dan papan informasi di KPU Kabupaten Brebes.
Terhadap DCS yang diumumkan, masyarakat dapat memberikan masukan dan tanggapan berkenaan dengan pemenuhan persyaratan administrasi, dengan disertai identitas diri yang jelas mulai tanggal 14 s/d 27 Juni 2013 yang disampaikan ke KPU Kabupaten Brebes, Jl. MT. Haryono No 76 Telp. (0283) 672975 Brebes.
Demikian untuk menjadikan perhatian.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar