Menuju Pemilu Bupati dan Wakil Bupati Brebes Tahun 2017

Kamis, 12 April 2012

Pemkab Brebes serahkan DP4 ke KPU

Penyerahan DP4 oleh Bupati Brebes kepada Ketua KPU Kab Brebes
 
Brebes, Bupati Brebes H. Agung Widyantoro, SH, MSi Hari Selasa tanggal 10 April 2012 kemarin menyerahkan Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) dan Agregat Data Penduduk kepada KPU Kab. Brebes. Penyerahan dilaksanakan bertempat di Pendopo Kabupaten Brebes dan dihadiri oleh Forkompinda kab Brebes, Kepala Instansi di lingkungan Pemkab Brebes, camat dan para pimpinan parpol serta tokoh-tokoh masyarakat Kabupaten Brebes. Penyerahan DP4 merupakan rangkaian tahapan pelaksanaan dalam Penyelenggaraan Pemilu Bupati dan Wakil Bupati Brebes tahun 2012, dimana data tersebut selanjutnya akan menjadi modal awal dalam proses pemutakhiran data pemilih yang akan dilaksanakan oleh KPU Kab Brebes.
Penyerahan DP4 dari Pemerintah Kabupaten Brebes kepada KPU Kabupaten Brebes dilaksanakan dengan penandatanganan berita acara serahterima dari Bupati Brebes H. Agung Widyantoro, SH, MSi kepada Ketua KPU Kab Brebes H. Masykuri, SPd.
Dalam laporan yang disampaikan oleh Kepala Disdukcapil Kab Brebes Drs. H. Asmuni, MSi dilaporkan bahwa Data Penduduk potensial pemilih pemilu (DP4) berjumlah 1.581.842 orang, yang terdiri dari 803.995 laki-laki dan 777.847 perempuan. Sedangkan untuk data kependudukan secara keseluruhan sesuai agregat data penduduk Kabupaten Brebes dilaporkan sebanyak 2.090.724 orang, terdiri dari 1.067.696 laki-laki dan 1.023.028 perempuan.
Dalam sambutannya Bupati Brebes menyampaikan bahwa data yang diserahkan merupakan hasil kerja keras dan kerjasama yang baik antara Disdukcapil dan personil di tingkat kecamatan dan desa/kelurahan dalam menghimpun dan melaporkan data secara uptodate berdasarkan peristiwa-peristiwa kependudukan yang terjadi. Peristiwa kependudukan inilah yang menjadi faktor perubahan terhadap jumlah penduduk, diantaranya adalah ; peristiwa kelahiran, meninggal dunia, pernikahan, pindah dll. Oleh karenanya perlu dimaklumi pada saat ada perbedaan data kependudukan yang bersumber dari Pemerintah daerah dengan sumber-sumber lain yang menggunakan data survey pada kurun waktu tertentu, harus disikapi dengan bijak.
Ditambahkan oleh Bupati, bahwa tujuan utama dari penyerahan DP4 dan data penduduk ini adalah dalam rangka menyediakan data bagi kepentingan penyelenggaraan pemilu bupati dan wakil bupati brebes tahun 2012, yaitu untuk keperluan pemutakhiran data pemilih maupun syarat dukungan minimal bagi calon perseorangan. Untuk ini diharapkan KPU Kab Brebes sebagai lembaga penyelenggara dapat memanfaatkannya dengan sebaik-baiknya. (an)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar